Sabtu, 17 Januari 2015

Derai Air Mata, Maulid Nabi di Lapas Banjar

Derai Air Mata, Maulid Nabi di Lapas Banjar

Sejumlah warga binaan, petugas Lapas Banjar dan tamu undangan, menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di mesjid Baiturrohman Al Munidin yang berada di areal Lapas, Jumat pagi, (16/01/2015). Foto: Hermanto/HR.

Banjar, 
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Banjar berlangsung khidmat. Tak sedikit dari warga binaan hingga meneteskan air mata, saat mendengarkan ceramah peringatan pada Jumat pagi, (16/01/2015).
Acara tersebut dihadiri pula oleh pihak Polres Banjar, TNI, dan jemaah Madrasah Torekat Naqsabandiyah (TQN) pimpinan H. Oni Kurnia.
Kepala Lapas Banjar, Drs. Dadang Sudrajat, M.Si., mengatakan, peringatan Maulid Nabi diharapkan warga binaan dapat mencontoh sauri tauladan dan budi pekerti luhur Nabi Muhammad SAW, dalam kehidupan sehari-hari.
“Warga binaa selalu kami ajarkan berbagai kegiatan positif, khususnya mendalami keagamaan,” ucapnya kepada HR online.
Sejumlah kegiatan keterampilan, lanjut Dadang, diajarkan pula kepada warga binaan, agar kelak saat bebas dapat bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.
Andre, salah satu warga binaan menuturkan, bahwa dirinya mendapatkan pembinaan positif dari pihak Lapas Banjar, baik secara keagamaan dan keterampilan. “Disini saya selalu mendapatkan pembinaan kerohanian dan jasmani. Dan itupun menjadi lecutan semangat bagi hidup saya,” ungkap terpidana kasus narkoba ini

Menteri Susi Rayakan Ultahnya di Pangandaran

Menteri Susi Rayakan Ultahnya di Pangandaran

Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti
Pangandaran, 
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, hari ini, Sabtu (17/01/2015), sekitar jam 10.00 WIB, kembali datang ke kediamannya yang ada di Jl. Karang Salam, RT.03, RW. 05, Desa Pananjung, Kec./Kab. Pangandaran, Jawa Barat.
Dari informasi yang berhasil dihimpun HR Online, kedatangan Menteri Susi ke Pangandaran untuk merayakan ulang tahunnya yang ke-50. “Saat ini Bu Menteri sedang istirahat. Jadi maaf saja ya, dan kami belum tahu jadwalnya,” ujar salah seorang petugas satpam yang berada di kediamannya kepada sejumlah wartawan yang hendak meliput.
Menurut petugas satpam tersebut, acara yang akan digelar saat ini sangat pribadi. Akhirnya semua awak media pun tidak bisa mengambil gambar terkait mentri yang satu ini.
Namun, sumber lain mengatakan, bahwa Bu Mentri akan menghadiri acara pagelaran seni dan budaya pada nanti malam yang sudah dipersiapkan

Bupati Ciamis Minta Subsidi Raskin Rp. 800 per Kg Harus Sampai ke Penerima

Bupati Ciamis Minta Subsidi Raskin Rp. 800 per Kg Harus Sampai ke Penerima


Ciamis,
Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin, menegaskan, setelah pihaknya menambah anggaran sebesar Rp. 2,4 milyar untuk biaya angkut pada program bantuan subsidi beras miskin (raskin), aparat desa agar tidak membebankan lagi biaya angkut kepada penerima manfaat raskin.
bupati
Menurut Iing, ditambahnya anggaran untuk biaya angkut raskin, dimaksudkan agar harga raskin sampai ke penerima manfaat seharga Rp. 800 per kg.
“Harga normal raskin kan Rp. 1600 per kg. Kita subsidi setengahnya, sehingga harganya jadi Rp. 800 per kg. Nah, agar harga raskin tetap Rp. 800 per kg, sampai ke penerima manfaat, kita tambah lagi anggaran Rp. 2,4 milyar untuk biaya angkutnya,” katanya, kepada HR, pekan lalu.
Iing menegaskan, apabila ada pemerintah desa yang memungut kembali biaya angkut dengan cara menaikan harga raskin lebih dari Rp. 800 per kg, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas.
“Dalam berbagai kesempatan, sudah sering saya ingatkan agar pemerintah desa tidak lagi memungut biaya angkut raskin. Ya mudah-mudahan pada pelaksanaannya tidak ada aparat desa yang ‘nakal’,

DPRD Ciamis Tolak Rencana Pemkab Tarik Tanah Bengkok Desa

DPRD Ciamis Tolak Rencana Pemkab Tarik Tanah Bengkok Desa

Ciamis, 
Ketua DPRD Ciamis, H. Asep Roni, menyatakan pihaknya menolak rencana Pemkab Ciamis yang akan menarik pendapatan tanah bengkok aparat desa yang akan dimasukan ke kas APBDes menyusul dinaikannya tunjangan kepala desa dan perangkat desa pada tahun 2015 ini.
asep-roni-380x200
Menurut Asep, meski tunjangan kepala dan aparat desa dinaikkan, bukan berarti harus menarik pendapatan yang sebelumnya sudah diterima dari hasil tanah bengkok. Karena pada UU tentang Desa pun tercantum bahwa Pemerintah Daerah tidak boleh menghapus tradisi yang sudah berjalan di tingkat desa.
“Kami akan meminta Pemkab untuk mengkaji kembali rencana tersebut. Karena hal itu tidak sejalan dengan amanat UU Desa,” katanya, kepada HR, Selasa (13/01/2014).
Asep menambahkan, pihaknya khawatir apabila tanah bengkok ditarik ke kas desa, malah membuat tujuan meningkatkan kinerja aparat desa melalui peningkatan kesejahteraan dengan cara menaikan tunjangan, nantinya tidak berhasil.
“Karena tunjangan itu diberikan sebagai penambah penghasilan bagi kepala dan perangkat desa, bukan sebagai pengganti penghasilan,” tegasnya.