Sabtu, 17 Januari 2015

Bupati Ciamis Minta Subsidi Raskin Rp. 800 per Kg Harus Sampai ke Penerima

Bupati Ciamis Minta Subsidi Raskin Rp. 800 per Kg Harus Sampai ke Penerima


Ciamis,
Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin, menegaskan, setelah pihaknya menambah anggaran sebesar Rp. 2,4 milyar untuk biaya angkut pada program bantuan subsidi beras miskin (raskin), aparat desa agar tidak membebankan lagi biaya angkut kepada penerima manfaat raskin.
bupati
Menurut Iing, ditambahnya anggaran untuk biaya angkut raskin, dimaksudkan agar harga raskin sampai ke penerima manfaat seharga Rp. 800 per kg.
“Harga normal raskin kan Rp. 1600 per kg. Kita subsidi setengahnya, sehingga harganya jadi Rp. 800 per kg. Nah, agar harga raskin tetap Rp. 800 per kg, sampai ke penerima manfaat, kita tambah lagi anggaran Rp. 2,4 milyar untuk biaya angkutnya,” katanya, kepada HR, pekan lalu.
Iing menegaskan, apabila ada pemerintah desa yang memungut kembali biaya angkut dengan cara menaikan harga raskin lebih dari Rp. 800 per kg, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas.
“Dalam berbagai kesempatan, sudah sering saya ingatkan agar pemerintah desa tidak lagi memungut biaya angkut raskin. Ya mudah-mudahan pada pelaksanaannya tidak ada aparat desa yang ‘nakal’,

0 komentar:

Posting Komentar