Jumat, 28 November 2014

ABG Digilir 13 Kali

ABG Digilir 13 Kali

CIAMIS –Empat pemuda diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ciamis. Masing-masing berinisial DR (17), Sa (19), AW (16) dan AS (22). Mereka dilaporkan orangtua gadis berinisial DY (14) tanggal 19 November lalu dengan tuduhan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Keempat pelaku ini ditangkap di rumah masing-masing di Desa Karyamukti kecamatan Banjarisari Kabupaten Ciamis. “Dari hasil pemeriksaan, mereka (para pelaku, red) mengakui perbuatannya,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Ciamis Ipda Budi Purwanto di kantornya kemarin (27/11).

Baca Selengkapnya>>>

0 komentar:

Posting Komentar