Kamis, 13 November 2014

Hambat Damkar, Portal Jembatan Doboku Banjar Minta Dibuka



Hambat Damkar, Portal Jembatan Doboku Banjar Minta Dibuka

Keberadaan portal yang terpasang di Jembatan Doboku, kerap membuat mobil pemadam kebakaran (Damkar) terlambat m enangani peristiwa kebakaran di wilayah Kecamatan Purwaharja. Seperti beberapa waktu lalu, saat SMPN 7 mengalami kebakaran.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar, Sutaryo Eman Suratman, meminta kepada pihak Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informatika dan Pariwisata (Dishubkominfopar) Kota Banjar, supaya membuka portal di jalan tersebut.

Hal itu untuk memudahkan mobilisasi armada pemadam kebakaran, jika terjadi lagi peristiwa kebakaran di wilayah Kecamatan Purwaharja dan sekitarnya.

“Sebagai contohnya saat terjadi kebakaran sekolah, kita harus memutar dulu melalui jalan kota, karena akses jalan tercepat menuju lokasi kejadian terhalang portal,” ujar Eman, kepada HR, beberapa waktu lalu.

Menurut Eman, sebelumnya permintaan tersebut sudah disampaikan pihaknya kepada Dishubkominfopar, namun sampai sekarang belum juga ada realisasinya, bahkan terkesan dicuekeun.

Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Penanggulangan Kebakaran BPBD Kota Banjar, Dedi Ruhaedi, menambahkan, jika portal itu tidak dibuka secara permanen, mungkin bisa dengan cara dibuka tutup menggunakan kunci.

Sehingga, ketika ada peristiwa kebakaran di wilayah Purwaharja, armada damkar menjadi mudah melalui Jembatan Dobo. “Kalau bisa dibuka tutup menggunakan kunci, maka kita tidak perlu memutar melalui jalan kota,” kata Dedi, kepada HR, Selasa (11/11/2014).

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Lalu-lintas Dishubkominfopar Kota Banjar, Supendi, membenarkan, bahwa ada permintaan dari pihak BPBD supaya portal yang ada di Jembatan Dobo dibuka tutup dengan menggunakan kunci gembok.

Namun, pihaknya mengaku khawatir kondisi jembatan akan ambrol karena bobot mobil damkar melebihi tonase yang telah ditentukan, yakni maksimal 3,5 ton. “Kalau kami ya boleh saja portal dibuka tutup, tapi kondisi jembatannya mampu tidak untuk menahan beban berat. Sebaba saya khawatir jika dilewati kendaraan berat akan ambrol kembali,” ujarnya.

Selain itu, Sependi juga mengatakan, untuk merubah portal tersebut perlu biaya, serta alur surat birokrasinya harus ada, dan tersedia anggaran untuk membeli kunci gembok berikut pengelasan portal.

Kalau pun portal bisa dibuka tutup, tapi itu hanya untuk kondisi darurat saja, dan nantinya kunci portal dipegang oleh masing-masing, yaitu pihak BPBD dan Dishubkominfopar.

0 komentar:

Posting Komentar