Rabu, 05 November 2014

Kasus Penyelewengan Dana di PNPM Cidolog Ciamis

 Kasus Penyelewengan Dana di PNPM Cidolog Ciamis

Ciamis. 06/11/2014

Kasus dugaan penyelewengan dana PNPM (Program Nasional Pembedayaan Masyarakat) Perdesaan, di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Ciamis, ternyata tidak hanya pada pengelolaan uang bergulir sebesar Rp. 318 juta saja, namun ditenggarai terjadi juga pada kegiatan lainnya.

Ketua Fasilitator PNPM Perdesaan Kabupaten Ciamis, Erna Setriana, membenarkan adanya dugaan kasus penyelewengan dana lainnya di UPK PNPM Cidolog. Menurutnya, temuan baru tersebut diketahui setelah ada uang sebesar Rp. 200 juta tidak bisa dipertanggunjawabkan. (Baca juga: Digelapkan, Oknum Pengurus UPK PNPM Cidolog Ciamis Kembalikan Uang)

“Kita sudah melakukan konfirmasi ke seluruh pengurus UPK PNPM Cidolog terkait pertanggungjawaban uang sebesar Rp. 200 juta tersebut. Namun, setelah dikonfirmasi, tidak ada satupun pengurus yang mengaku mengetahui penggunaan uang tersebut,” katanya, kepada Wartawan, saat berkunjung ke kantor PWI Perwakilan Ciamis, Rabu (05/11/2014).

Malah, lanjut Erna, diantaranya pengurus UPK PNPM saling tuding terkait penggunaan dana tersebut. “ Bahkan, terakhir mereka melaporkan uang sebesar Rp. 200 juta itu dipegang oleh pengurus yang sudah meninggal. Hingga saat ini, kita pun belum mengetahui kemana rimbanya uang sebesar itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Polres Ciamis terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana PNPM di Kecamatan Cidolog ini. Bahkan, beberapa pengurus UPK, termasuk Ketua dan Sektertarisnya, sudah diperiksa oleh Polres Ciamis.

0 komentar:

Posting Komentar