KTP Yang Mengosongkan Agamanya
BANJAR, November 2014
Berdasarkan pantauan HR di
lapangan, ternyata mereka menganut aliran kepercayaan yang tergabung dalam
Paguyuban Budaya Bangsa. Kepercayaan tersebut sangat kental dengan adat dan
budaya Jawa yang telah berkembang di wilayah itu sejak puluhan tahun lalu.
Seperti diakui Sandiarjo (67), warga Dusun Kalapasabrang,
Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari. Dia menuturkan, kepercayaan yang
dianutnya itu merupakan warisan dari nenek moyangnya. “Sudah sejak lama saya
mengosongkan kolom agama di KTP,” ujarnya, kepada HR Online, Senin
(10/11/2014).
Menurut Sandiarjo, dirinya bersama anggota Paguyuban Budaya
Bangsa kerap mengadakan pertemuan rutin untuk melakukan ritual, atau hanya
sekedar tukar pikiran. Walau beda keyakinan dengan masyarakat pada umumnya,
namun Sandiarjo mengaku masih percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Kujangsari, Siti Aisyah,
membenarkan bahwa ada puluhan warganya yang meminta kolom agama pada KTP-nya
dikosongkan. Namun jumlahnya tidak lebih dari 50 Kepala Keluarga.
Penganut kepercayaan itu tidak hanya ada di Desa Kujangsari
saja, tapi sudah menyebar di wilayah Kecamatan Langensari. “Selama mereka tidak
mengganggu ketertiban umum, dan tidak menodai agama yang sudah diakui
pemerintah, pihak desa tidak mempermasalahkannya, karena hal itu sudah menjadi
pilihan dan itu merupakan hak mereka,
0 komentar:
Posting Komentar