Senin, 10 November 2014

KTP Yang Mengosongkan Agamanya


KTP Yang Mengosongkan Agamanya

BANJAR, November 2014

Berdasarkan pantauan HR di lapangan, ternyata mereka menganut aliran kepercayaan yang tergabung dalam Paguyuban Budaya Bangsa. Kepercayaan tersebut sangat kental dengan adat dan budaya Jawa yang telah berkembang di wilayah itu sejak puluhan tahun lalu.

Seperti diakui Sandiarjo (67), warga Dusun Kalapasabrang, Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari. Dia menuturkan, kepercayaan yang dianutnya itu merupakan warisan dari nenek moyangnya. “Sudah sejak lama saya mengosongkan kolom agama di KTP,” ujarnya, kepada HR Online, Senin (10/11/2014).

Menurut Sandiarjo, dirinya bersama anggota Paguyuban Budaya Bangsa kerap mengadakan pertemuan rutin untuk melakukan ritual, atau hanya sekedar tukar pikiran. Walau beda keyakinan dengan masyarakat pada umumnya, namun Sandiarjo mengaku masih percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Kujangsari, Siti Aisyah, membenarkan bahwa ada puluhan warganya yang meminta kolom agama pada KTP-nya dikosongkan. Namun jumlahnya tidak lebih dari 50 Kepala Keluarga.


Penganut kepercayaan itu tidak hanya ada di Desa Kujangsari saja, tapi sudah menyebar di wilayah Kecamatan Langensari. “Selama mereka tidak mengganggu ketertiban umum, dan tidak menodai agama yang sudah diakui pemerintah, pihak desa tidak mempermasalahkannya, karena hal itu sudah menjadi pilihan dan itu merupakan hak mereka,

0 komentar:

Posting Komentar