Jumat, 05 Desember 2014

Alat Kelengkapan Dewan Mengalami Kekosongan

dilantik
      Pasca Pelantikan 13 Anggota DPRD Hasil Pemetaan
CIAMIS – Tiga belas orang anggota DPRD Kabupaten Ciamis hasil pemetaan resmi dilantik. Rapat paripurna istimewa memberhentikan 13 anggota DPRD sebelumnya yang pindah ke Kabupaten Pangandaran dan melantik 13 anggota dewan hasil pemetaan untuk mengisi kursi yang kosong.
Dampak pemetaan itu, sejumlah posisi alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Ciamis mengalami kekosongan. Diantaranya jabatan ketua komisi I, wakil ketua komsi II, sekretaris komisi II dan ketua komisi III.
Baca Selengkapnya>>>

0 komentar:

Posting Komentar