38.346 Kendaraan Telat Pajak
CPDP Jabar Wilayah I Lakukan Penelusuran
“Kenapa kami melakukan penyelusuran, karena potensi (pajak, Red) ini memang untuk pembangunan daerah juga. Kalau potensi ini dapat ditagih, pembayaran pajak lancer, tentu kontribusi untuk Kabupaten Ciamis juga akan besar,” ungkapnya.
Dia menyebut, tahun 2014 saja pemasukan negara dari pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 17 miliar dengan potensi sharing Rp 14 miliar. Demikian juga pemasukan dari BBNKB, Rp 14 miliar. Pajak lainnya yakni dari pajak air permukaan Rp 15 miliar, pajak bahan bakar kendaraan Rp 20 miliar, pajak rokok Rp 29 miliar dan pajak. Total sharing pajak dari provinsi untuk kabupaten Ciamis tahun 2014 mencapai 79 miliar.
“Jadi sayang kalau yang belum bayar (pajak, Red). Karena potensi ini demi pembangunan di Kabupaten Ciamis,” kata dia.
Dia mengingatkan agar para pemilik kendaraan bermotor membayar pajak secara rutin. Dalam operasi yang digelar satu tahun tiga kali itu, CPDP Jabar Wilayah I Ciamis juga meminta para pengendara membayar pajak kendaraan di lokasi, tidak perlu mengantri di kantor Samsat.
“Kita juga nanti untuk kemudahan masyarakat, ada samsat keliling. Beberapa kecamatan kita juga nanti akan buka outlet samsat. Di Kecamatan Kawali bulan Maret. Itu untuk kemudahan,” terangnya.
Dalam operasi yang digelar, petugas menemukan puluhan kendaraan dengan pajak terlewat. Ada yang tidak membayar pajak dan daftar ulang selama setahun, ada juga yang kedapatan tidak membayar pajak selama enam tahun. “Ada yang alasannya lupa dan sebagainya,” kata dia.
Kasi Bina Usaha Angkutan Dishubkominfo Kabupaten Ciamis Dede Sukmara mengatakan bukan hanya kendaraan pribadi, petugas juga menemukan belasan angkutan umum belum membayar pajak, tidak melakukan uji KIR, tidak memperbaharui izin trayek dan pelanggaran lainnya. “Makanya kami lakukan tilang kepada semua kendaraan dan himbau pemilik angkutan untuk segera memperpanjang kembali (pajak kendaraan, Red),” paparnya.
Salah seorang sopir angkutan umum jurusan-Ciamis, Miki Astro (23 ) mengaku tidak tahu menahu soal pajak kendaraan, KIR dan trayek. Saat ditilang dia sempat mengaku kaget karena tidak mengetahui pajak angkutan yang dikemudikannya belum dibayar. “Saya nanti akan bilang saja kepada pemilik kendaraan,"
“Kenapa kami melakukan penyelusuran, karena potensi (pajak, Red) ini memang untuk pembangunan daerah juga. Kalau potensi ini dapat ditagih, pembayaran pajak lancer, tentu kontribusi untuk Kabupaten Ciamis juga akan besar,” ungkapnya.
Dia menyebut, tahun 2014 saja pemasukan negara dari pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 17 miliar dengan potensi sharing Rp 14 miliar. Demikian juga pemasukan dari BBNKB, Rp 14 miliar. Pajak lainnya yakni dari pajak air permukaan Rp 15 miliar, pajak bahan bakar kendaraan Rp 20 miliar, pajak rokok Rp 29 miliar dan pajak. Total sharing pajak dari provinsi untuk kabupaten Ciamis tahun 2014 mencapai 79 miliar.
“Jadi sayang kalau yang belum bayar (pajak, Red). Karena potensi ini demi pembangunan di Kabupaten Ciamis,” kata dia.
Dia mengingatkan agar para pemilik kendaraan bermotor membayar pajak secara rutin. Dalam operasi yang digelar satu tahun tiga kali itu, CPDP Jabar Wilayah I Ciamis juga meminta para pengendara membayar pajak kendaraan di lokasi, tidak perlu mengantri di kantor Samsat.
“Kita juga nanti untuk kemudahan masyarakat, ada samsat keliling. Beberapa kecamatan kita juga nanti akan buka outlet samsat. Di Kecamatan Kawali bulan Maret. Itu untuk kemudahan,” terangnya.
Dalam operasi yang digelar, petugas menemukan puluhan kendaraan dengan pajak terlewat. Ada yang tidak membayar pajak dan daftar ulang selama setahun, ada juga yang kedapatan tidak membayar pajak selama enam tahun. “Ada yang alasannya lupa dan sebagainya,” kata dia.
Kasi Bina Usaha Angkutan Dishubkominfo Kabupaten Ciamis Dede Sukmara mengatakan bukan hanya kendaraan pribadi, petugas juga menemukan belasan angkutan umum belum membayar pajak, tidak melakukan uji KIR, tidak memperbaharui izin trayek dan pelanggaran lainnya. “Makanya kami lakukan tilang kepada semua kendaraan dan himbau pemilik angkutan untuk segera memperpanjang kembali (pajak kendaraan, Red),” paparnya.
Salah seorang sopir angkutan umum jurusan-Ciamis, Miki Astro (23 ) mengaku tidak tahu menahu soal pajak kendaraan, KIR dan trayek. Saat ditilang dia sempat mengaku kaget karena tidak mengetahui pajak angkutan yang dikemudikannya belum dibayar. “Saya nanti akan bilang saja kepada pemilik kendaraan,"
0 komentar:
Posting Komentar