Kamis, 12 Februari 2015

Diduga Dilempari oleh Orang Tidak Dikenal


Diduga Dilempari oleh Orang Tidak Dikenal

      CIJEUNGJING – Untuk kedua kalinya, halaman kantor Desa Kertaharja Kecamatan Cijeungjing dilempari limbah tepung aren oleh sekelompok orang tak dikenal. Aksi itu diduga dilakukan pada malam hari sekitar pukul 02.00 dinihari. Perangkat desa dan masyarakat sekitar kantor desa baru mengetahuinya pada Kamis pagi (12/2/2015).
Semua halaman kantor dan nomenklatur desa dipenuhi limbah tersebut. Aksi itu diduga merupakan buntut dari penanganan limbah pabrik tepung aren di Dusun Sarayuda yang tidak tuntas. Kasus serupa pernah terjadi tahun 2014 lalu, dimana warga. Waktu itu warga memprotes limbah pabrik yang mengeluarkan bau menyengat ke pemukiman. Satpol PP kala itu sempat menutup aktivitas pabrik untuk sementara waktu sampai adanya penyelesaian.
“Kejadian ini (pelemparan, Red) diluar dugaan warga. Masyarakat disini berbeda cara, ada yang setuju dengan prosedur baik-baik, ada juga yang protes. Beberapa waktu lalu kita sudah malayangkan surat memohon tindak lanjut permasalahan ini, tapi belum ada tanggapan,” ujar Abah Bayu, tokoh masyarakat desa kemarin.
Menurutnya warga masih kesal dengan aktivitas pabrik tepung aren yang menyisakan limbah dengan bau tak sedap. Limbah itu mencemari aliran Sungai Cisepet. Padahal tahun 2014 lalu pabrik itu sempat ditutup sementara. Tapi pabrik itu kembali beraktivitas. “Yang terkena dampaknya bukan dari Desa Kertaharja saja tapi sepanjang aliran Sungai Cisepet. Seperti Desa Pamalayan. Pabrik juga tidak ada surat ijin tapi masih dibiarkan,” tuturnya.
Dia menilai pemilik pabrik tidak punya itikad baik karena hingga kini mereka tidak mengatasi limbah yang mencemari lingkungan warga.
Penjabat Sementara Kepala Desa Kertaharja Otong Dadi menuturkan peristiwa pelemparan itu sudah terjadi kesekian kali. Aparat desa telah beberapa kali memfasilitasi penyelesaian limbah itu, tapi warga yang terkena dampak sudah terlanjur jengkel.
“Kami juga sempat kaget kenapa kejadian ini terjadi. Kami sudah berupaya memediasi tapi yang menentukan kebijakan bukan kami. Kami berharap pemerintah kabupaten cepat tanggap,” kata dia.
Dia menegaskan warga hanya meminta agar limbah tepung itu tidak mencemari sungai karena menimbulkan aroma tak sedap. Soal uji labolatorium, menurutnya pengusaha sudah mengundang konsultan menyusun dokumen UKL dan UPL untuk kelengkapan perizinan.
Ditemui di kantrnya, Kasubbid Pembinaan Pengendalian Pencemaran Lingkungan BPLH Ciamis, Hasidin mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum memberikan rekomendasi layak operasi kepada pabrik tersebut. Alasannya masih menunggu draft dokumen dari perusahaan.
“Kalau nanti sudah ada (draft, Red), maka kami siap untuk membahas apa dan bagaimana cara menanggulangi dampak dari pabrik aci itu dari segi lingkungan hidup,” katanya.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Ciamis Dedi Iwa Saputra menyatakan telah mengirim surat larangan beroperasi sementara waktu kepada para pengusaha pabrik tepung aren. Tapi larangan itu tidak digubris. “Tampaknya mereka kucing-kucingan. Pabrik tidak melihat dampak untuk wilayah sekitar,” jelasnya.
Dikatakannya untuk sementara, Satpol PP bersikap persuasive. Jika langkah tersebut tidak diindahkan oleh para pengusaha tepung aren maka Satpol PP akan melakukan penutupan terhadap pabrik yang bersangkutan. “Sebetulnya kita bisa menindak terutama ditipringkan, tapi kita masih persuasif, kedepan kalau sudah anti klimak kita akan tutup,”tegasnya.(dhs)

0 komentar:

Posting Komentar